Akses Disabilitas

Pelayanan Informasi Publik yang Inklusif

PDAM Padang Pariaman - Melayani Semua Lapisan Masyarakat

Hubungi PPID
Pejabat PPID
[Nama Pejabat]
Telepon
(0751) 123456
Email
ppid@pdam-padangpariaman.go.id
Jam Layanan
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB

Akses Disabilitas

Informasi: PDAM Padang Pariaman berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang inklusif dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Visi Akses Disabilitas

"Terwujudnya pelayanan informasi publik yang ramah disabilitas dan inklusif di lingkungan PDAM Padang Pariaman."

Fitur Akses Disabilitas

Akses Fisik

Gedung ramah disabilitas dengan jalur khusus, ramp, dan toilet khusus.

Tersedia
Fitur Teks

Teks dapat diperbesar dan diubah kontras untuk tunanetra.

Tersedia
Bahasa Isyarat

Tersedia penerjemah bahasa isyarat untuk tunarungu.

Konsultasi
Audio Deskripsi

Menyediakan audio deskripsi untuk tunanetra.

Dalam Pengembangan
Parkir Khusus

Area parkir khusus untuk penyandang disabilitas.

Tersedia
Layanan Khusus

Petugas pendamping untuk penyandang disabilitas.

Tersedia

Fasilitas Ramah Disabilitas

Ramp / Jalur Landai

Untuk pengguna kursi roda

Toilet Khusus

Toilet ramah disabilitas

Parkir Khusus

Area parkir terdekat

Petugas Pendamping

Siap membantu

Braille

Dokumen dalam Braille

Bahasa Isyarat

Penerjemah tersedia

Hak Penyandang Disabilitas

  • Hak untuk memperoleh informasi - Setiap penyandang disabilitas berhak mendapatkan informasi publik
  • Hak atas aksesibilitas - Informasi harus dapat diakses dengan mudah
  • Hak atas pelayanan yang setara - Tidak ada diskriminasi dalam pelayanan
  • Hak atas pendampingan - Dapat didampingi oleh petugas atau pendamping
  • Hak atas privasi - Data pribadi dilindungi

Prosedur Pelayanan Disabilitas

1
Kunjungi Kantor PPID

Datang ke kantor PDAM Padang Pariaman dengan membawa identitas.

2
Minta Pendampingan

Hubungi petugas untuk mendapatkan pendampingan khusus.

3
Sampaikan Kebutuhan

Informasikan kebutuhan akses yang diperlukan.

4
Dapatkan Pelayanan

Petugas akan melayani permohonan informasi sesuai kebutuhan.

Kontak Layanan Disabilitas

Koordinator Layanan Disabilitas
[Nama Pejabat]
Telepon
(0751) 123456
Email
ppid@pdam-padangpariaman.go.id
Komitmen PPID: PPID PDAM Padang Pariaman berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang inklusif dan ramah disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.